06 Juli 2023

PERCERAIAN - Adab Setelah Menikah



Pernikahan adalah ikatan suci yang diharapkan berlangsung selamanya. Namun, dalam situasi tertentu, perceraian dapat menjadi pilihan yang tak terhindarkan. Dalam Islam, perceraian dianggap sebagai langkah terakhir setelah upaya yang sungguh-sungguh untuk memperbaiki hubungan pernikahan telah dilakukan. Kitab Ihya Ulumuddin, yang ditulis oleh Imam Al-Ghazali, menyajikan panduan berharga tentang adab setelah pernikahan, termasuk dalam konteks bab perceraian. Mari kita jelajahi panduan yang terkandung dalam kitab ini.

  1. Pemahaman tentang Kehendak Allah:

  2. Dalam Kitab Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali mengajarkan pentingnya memahami bahwa perceraian adalah keputusan yang berat dan harus dilakukan dengan kesadaran penuh terhadap kehendak Allah SWT. Pasangan yang menghadapi situasi perceraian harus memahami bahwa Allah mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-Nya dan mengambil langkah-langkah yang bijaksana dalam memutuskan.


  3. Berupaya Memperbaiki Hubungan:

  4. Sebelum mempertimbangkan perceraian, Kitab Ihya Ulumuddin menekankan pentingnya berupaya memperbaiki hubungan pernikahan dengan berbagai cara yang dianjurkan oleh agama. Pasangan harus mencoba mencari bantuan dan nasihat dari orang-orang bijaksana, seperti para ulama, keluarga, atau terapis pernikahan, untuk menyelesaikan masalah dan mencapai rekonsiliasi.


  5. Menjalankan Perceraian dengan Adab:

  6. Dalam situasi perceraian yang tak terhindarkan, Kitab Ihya Ulumuddin menekankan pentingnya menjalankannya dengan adab. Pasangan harus menjaga kehormatan dan martabat masing-masing, serta menjauhkan diri dari sikap bermusuhan atau saling menyakiti secara verbal atau fisik. Ketika melibatkan pihak ketiga, seperti pengadilan syariah, pasangan juga harus mengikuti proses hukum yang ditetapkan dengan sopan dan menghormati keputusan yang diambil.


  7. Mencari Rida Allah:

  8. Pada saat perceraian, pasangan harus memusatkan perhatian pada mendapatkan rida Allah SWT. Mereka harus melibatkan diri dalam ibadah yang lebih intens, seperti shalat, dzikir, dan membaca Al-Qur'an. Dengan menguatkan hubungan mereka dengan Allah, pasangan dapat menemukan ketenangan, pemulihan, dan harapan untuk masa depan yang lebih baik.


  9. Menghormati Anak dan Masyarakat:

  10. Kitab Ihya Ulumuddin menekankan pentingnya menghormati hak-hak anak dan mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat dalam situasi perceraian. Pasangan harus menjaga kepentingan anak-anak dengan baik dan menjaga reputasi baik mereka sendiri. Mereka juga harus menghindari melakukan tindakan yang dapat merusak ikatan sosial dan moral dalam masyarakat.

Kesimpulan:

Dalam bab perceraian, Kitab Ihya Ulumuddin memberikan pedoman berharga tentang adab yang harus diikuti oleh pasangan yang menghadapi situasi tersebut. Pemahaman tentang kehendak Allah, upaya memperbaiki hubungan sebelum mempertimbangkan perceraian, menjalankan perceraian dengan adab, mencari rida Allah, dan menghormati anak dan masyarakat merupakan beberapa prinsip yang ditekankan dalam kitab ini.

Perceraian dalam Islam dipandang sebagai langkah terakhir, dan setiap langkah dalam proses tersebut harus dijalani dengan kesadaran penuh terhadap tanggung jawab spiritual dan moral yang dimiliki oleh pasangan. Dengan mematuhi adab setelah pernikahan yang diuraikan dalam Kitab Ihya Ulumuddin, pasangan dapat memastikan bahwa proses perceraian berjalan dengan penghormatan, keadilan, dan pengabdian kepada Allah.

Namun, sangat penting untuk mencari nasihat dari ulama atau pakar hukum Islam yang terpercaya ketika menghadapi situasi perceraian. Mereka akan memberikan panduan yang lebih rinci dan spesifik sesuai dengan hukum syariah yang berlaku.

Adab setelah perceraian menekankan pentingnya menjaga sikap yang baik, menghormati hak-hak pihak lain, dan mencari ketenangan spiritual dalam menghadapi situasi sulit ini. Dengan mempraktikkan adab-adab ini, pasangan dapat memulai babak baru dalam hidup mereka dengan penuh kasih sayang, pengertian, dan keikhlasan, meskipun hubungan pernikahan mereka berakhir.

Sumber: Imam Al-Ghazali. Ihya Ulumuddin.

0 Comments

Posting Komentar

Kalkulator Konversi Angka Jitu